Soal Penanganan Truk Batu Bara yang Terus Makan Korban, Ini Kata Sekda Dianto  



Senin, 27 Agustus 2018 - 14:23:34 WIB



Sekda Dianto (paling depan)
Sekda Dianto (paling depan)

JAMBERITA.COM - Aksi kongkrit Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam penanganan batu bara dipertanyakan.

Ini terkait banyaknya korban yang sudah berjatuhan akibat angkutan truk batu bara di jalanan. 

Pasalnya, sebagian masyarakat menilai Pemprov Jambi hanya bisa melakukan rapat ke rapat kordinasi. Namun solusi dari hasil rakor tersebut tidak ada.

Menanggapi hal itu, Sekda Provinsi Jambi M Dianto mengatakan mereka sudah melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait dan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

"Kemarin kesepakatan (rapat kordinasi) kita, bahwa truk batu bara itu beroperasional mulai dari jam 6 sore hingga jam 6 pagi," ungkapnya saat dikonfirmasi Jamberita.com dilapangan kantor gubernur, Minggu (26/8/2018).

Mereka setiap instasi kata Dianto, sudah diberikan tupoksi masing masing. Seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan. Sementara itu Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, itu hanya mengingatkan pengusahanya.

"ESDM ya mengingatkan pengusahanya, dan dinas yang memberikan izinnya, itu kewenangannya, kemarin sudah hadir bersama kita," terangnya.

Artinya Dinas ESDM Provinsi Jambi bisa juga mencabut izin usaha batu bara? "Oh iyalah, nantikan dilihat kronologisnya dan akan dipanggil oleh tim terpadu," jelasnya.

Apabila pihak pengusaha batu bara tidak bisa mentaati peraturan yang sudah disepakati oleh Tim Terpadu (Timdu) yang termaktub dalam rapat koordinasi penanganan batu bara, maka kata Dianto pasti ada sanksi yang diberikan.

"Kalau sudah melanggar ketentuan hasil rapat koordinasi, dan setiap saat truk truk batu bara ini memakan korban, pasti ada sanksi kepada pengusaha pengusaha yang mengangkut batu bara tersebut," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi